Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/04). Kedatangan Cellica itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/04). Kedatangan Cellica itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Saya verifikasi LHKPN. Ada perubahan sedikit," kata Cellica di Gedung KPK, Jakarta.
Cellica membantah dirinya ada masalah dengan LHKPN sebelumnya. Dia juga mengklaim tidak memiliki kasus apapun. "Memang ini kewajiban saya setelah dua bulan dilantik sebagai kepala daerah."
Menurut Cellica, verifikasi tersebut sebagai bentuk klarifikasi dari pemberitaan di media terkait kekayaan yang dimilikinya. Dalam pemberitaan media menyebutkan hartanya naik 17 kali lipat setelah menjabat Wakil Bupati Karawang selama 5 tahun.
Dari data LHKPN yang dikeluarkan KPK per tanggal 24 Juli 2015, kekayaan Cellica mencapai Rp37.993.410.640. Jumlah ini melonjak 17 kali lipat dari LHKPN Cellica pada Pilkada tahun 2010.
Sebelumnya, data KPK mencatat, saat Pilkada 2010, Cellica melaporkan hartanya hanya senilai Rp2,2 miliar. Saat itu, dia menjadi Wakil dari Bupati Karawang Ade Swara, yang kini nonaktif karena terbelit kasus korupsi. Cellica akhirnya memenangkan Pilkada Karawang dan saat ini telah dilantik sebagai Bupati Karawan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved