Kalangan Partai Golkar juga belum sepakat dalam soal Dana Desa Rp1 miliar per desa. Paling tidak, itu ditunjukkan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung. Bekas Ketua Umum Partai Beringin ini, meminta usulan Dana Desa yang dilontarkan Fraksi Golkar DPR dikaji ulang.
Kepada pers, kemarin, Akbar Tandjung mengemukakan, dengan alasan belum ada format tepat untuk mengimplementasikan usulan tersebut, ia meminta usulan Dana Desa diendapkan terlebih dahulu. Dengan perenungan mendalam, Golkar diharapkan lebih tenang menyiapkan bentuk tepat dalam menampung aspirasi masyarakat.
Dengan persiapan lebih matang, Akbar Tandjung yakin, akan dihasilkan usulan lebih matang. Apalagi, bekas Ketua DPR itu meyakini, semangat Dana Desa dan Dana Dapil itu sebenarnya sama, yaitu membantu desa-desa. Intinyha, ada semangat untuk menampung aspirasi dari masyarakat.
Melalui pengendapan mendalam, sembari meyiapkan sebuah usulan yang tepat untuk menampung semangat aspirasi itu, Akbar berpendapat, konsultasi dengan pihak lain juga diperlukan. Terutama konsultasi informal dengan fraksi-fraksi lain.
Pengajian mendalam berbagai plus minus dan fungsi Dana Dapil dan Dana Desa itu terutama jika diimplementasikan di lapangan, harus mencakup mengenai ketimpangan. Akbar menunjuk soal keberadaan desa di daerah-daerah, dengan kelurahan di kota-kota, yang kalau tak ditangani secara baik, akan melanggengkan ketimpangan.
Dengan alsan memperlebar ketimpangan, dan membebani anggaran negara, partai politik lainnya juga menolak usulan Dana Desa tersebut, seperti juga Dana Dapil. Di antaranya, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PKS, dan PAN. Mereka menganggap usulan Golkar itu tidak realistis, dan harus ditolak.
Dikelola Mandiri
Salah satu Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso berharap usulan Dana Desa itu tidak ditolak, karena memang layak direalisasikan. Menurut Wakil Ketua DPR itu, dengan dana stimulus itu, bisa meningkatkan percepatan pembangunan di desa, sebab dikelola mandiri.
Priyo menyebutkan, ada 73.900 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Kalau ini disetujui, kata bekas Ketua Fraksi Golkar DPR itu, masyarakat desa akan mampu mengelola sendiri dana tersebut.
Partai Golkar mengusulkan Dana Desa itu, karena hal itu merupakan terobosan mengatasi situasi yang ada. Priyo mengungkapkan, mekanisme yang ada saat ini berjalan tertatih. Menurut dia, kepala desa harus mendapat keleluasaan menjalankan program yang tepat. Jadi, Dana Desa cocok dikelola langsung oleh desa.
Selain itu, Priyo menyebutkan, Dana Desa memiliki landasan dalam Undang-undang Pemerintahan Daerah. DPR bahkan hendak memperkuatnya dalam Rancangan Undang-undang Desa yang masuk Program Legislasi Nasional 2010 ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved