Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, meresmikan pembentukan holding BUMN Perkebunan dan BUMN Kehutanan. Peresmian ini dilakukan di halaman kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Jalan Merak, Surabaya usai Rapim BUMN, hari ini, Kamis (02/10).
"Hari ini pada tanggal 2 Oktober 2014, tepat pada hari batik kita resmi melaunching holding BUMN Perkebunan dan BUMN Kehutanan," ujar Dahlan.
Dahlan menyebut, pembentukan holding ini merupakan program yang telah lama dicanangkan dan dikaji. Program ini juga melibatkan beberapa instansi pemerintah terkait. Tujuan pembentukan holding ini untuk peningkatan daya saing BUMN, penciptaan nilai tambah, dan peningkatan profesionalisme serta citra BUMN perkebunan dan BUMN perkebunan.
Dahlan menambahkan, pembentukan holding BUMN perkebunan dan kehutanan ini dilakukan dengan mekanisme pengalihan saham negara sebagai tambahan penyertaan modal negara kepada BUMN champion dan relatif tidak berpengaruh secara langsung terhadap kegiatan operasional perusahaan masing-masing.
Diharapkan holding ini dapat meningkatkan penerimaan negara dari sisi deviden dan pajak atas pengembangan usaha yang dilakukan. "Kalau lebih efisien, laba akan meningkat sehingga dengan begitu nanti akan bisa menyamai dengan perusahaan swasta," ujar Menteri BUMN.
Dalam holding perkebunan ini, PTPN III akan menjadi induk holding dari PTPN I,II, IV sampai PTPN XIV, sedangkan untuk holding kehutanan, induk holding diserahkan ke Perum Perhutani.
Keputusan holding BUMN Kehutanan sesuai dengan surat Menteri Keuangan (KMK), yakni KMK RI No 468/KMK.06/2014 tentang Penetapan Nilai Tambah Penyertaan Modal Negara ke dalam modal PTPN III, tanggal 1 Oktober.
Sementara keputusan holding BUMN Perkebunan sesuai dengan surat KMK RI No 469/KMK.06/2014 tentang Penetapan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam modal perusahaan umum (Perum) Kehutanan negara, tanggal 1 Oktober 2014.
© Copyright 2024, All Rights Reserved