Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meluncurkan Program Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (Sivil) dan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) untuk mencegah adanya ijazah palsu.
"Masyarakat bisa cek keaslian ijazahnya secara online sekarang," kata M Nasir kepada pers, Senin (02/05).
Nasir mengatakan kehebohan berita tentang ijazah palsu yang sempat terjadi pada tahun lalu menjadi latar belakang dibuatnya program ini. Selama 10 bulan terakhir, Kemristekdikti menerima 118 surat permohonan verifikasi keabsahan ijazah baik dari perorangan, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Instansi Pemerintah.
Selama kurun waktu itu pula, lebih dari tiga ribu ijazah yang diverifikasi oleh Kemristekdikti.
"Dari jumlah itu, 90-95 persen ijazah dinyatakan absah dan sisanya harus diklarifikasi oleh kopertis dan perguruan tinggi terkait," ungkap Nasir.
Nasir mengaku, pihaknya sering mendapatkan informasi melalui pesan singkat tentang ijazah palsu yang beredar luas di masyarakat.
“Dengan adanya program SIVIL dan PIN, masyarakat, perusahaan, instansi pemerintah atau berbagai pihak yang memerlukan verifikasi keabsahan ijazah bisa melakukannya sendiri di http://belmawa.ristekdikti.go.id/ijazah,” kata Nasir.
Untuk memverifikasi apakah ijazah itu palsu atau sah, masyarakat hanya perlu memasukan perguruan tinggi dan nomor ijazah yang sudah tertera di ijazah hendak diverifikasi. Hal ini untuk memastikan apakah benar perguruan tinggi itu yang mengeluarkan ijazah sesuai dengan nama penerima ijazah.
"Nanti, bila ada ijazah yang tidak terdaftar di link kami, pemegang ijazah perlu melakukan klarifikasi ke perguruan tinggi bersangkutan, kalau tidak bisa disinyalir ijazah itu ijazah palsu," kata Nasir.
Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Intan Ahmad mengatakan, kementeriannya sebenarnya sudah memiliki data lengkap mahasiswa yang lulus di perguruan tinggi negeri dan swasta sejak tahun 2001.
Data ini pun diisi oleh pihak perguruan tinggi secara bertahap sejak mahasiswa di semester satu. Namun data itu hanya untuk dikonsumsi pemerintah saja. Data itu nantinya menjadi basis data pada program yang SIVIL yang dibuat oleh Guru Besar Ilmu Komputer Universitas Indonesia Chand Basarudin. "Basis data mahasiswa ini yang akan menjadi landasan kami," kata Intan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved