Isran Noor secara mendadak mengajukan surat pengunduran diri sebagai Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Kamis (26/02). Tidak dijelaskan alasan, mengapa Isran mendadak mundur.
Kepada pers, Isran menyatakan, surat pengunduran diri disampaikan pada DPRD pada hari ini. Dengan demikian, ia berharap proses administrasi pengunduran diri itu bisa segera berjalan.
DPRD Kutai Timur sesuai dengan wewenangnya diharapkan segera merespons dan menindaklanjuti surat itu. "Saya kira, DPRD akan menyetujui pengunduran diri itu. Lagi pula, saya kan punya hak untuk mengundurkan diri," kata Isran.
Sekiranya pun tidak disetujui DPRD Kutai Timur, walau Isran tidak yakin hal itu akan terjadi, mekanisme perundangan tetap memungkinkan kepala daerah untuk mundur atas permintaan sendiri.
Entah apa alasan Bupati yang seharusnya masa jabatannya baru berakhir pada Februari 2016 mendatang itu mengajukan surat pengunduran diri. "Saya ini ingin menjadi masyarakat biasa lagi. Tidak ada alasan apa-apa. Saya sehat, Alhamdulillah," ujar Isran.
© Copyright 2024, All Rights Reserved