Mabes Polri mencopot Kapolres Banggai, Ajun Komisaris Besar Polisi Heru Pramukarno terkait pembubaran perkumpulan ibu yang berzikir di tengah proses eksekusi lahan sengketa di Tanjung Sari, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Mabes Polri menilai, ada pelanggaran prosedur yang dilakukan, karena seharusnya mengedepankan dialog. Polres Banggai seharusnya mengedepankan peran Polwan saat proses negosiasi, dibandingkan harus melepaskan gas air mata.
"Kami sudah punya standar operasional prosedur (SOP). Ini melanggar SOP. Orang sedang zikir, pertama yang saya sampaikan negosiasi. Kami sampaikan ini harus bubar, kalau tidak mau, kalau pun penindakan, itu ibu-ibu yang dikedepankan Polwan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Jakarta, Minggu (25/03).
Setyo mengatakan, jika upaya negoisasi gagal, Polri tidak boleh langsung menembakkan gas air mata. "Setelah itu dilakukan (dan tidak berhasil), kami tidak boleh langsung melakukan tembakan gas air mata," kata Setyo.
Setyo memberi contoh dirinya dahulu pernah melakukan eksekusi serupa di Indramayu, Jawa Barat. Saat itu, polisi dihadang ibu-ibu dan akhirnya pasukan Polwan diturunkan.
"Saya dahulu melakukan itu di Indramayu. Tetapi, yang kami kedepankan polwan. SOP itu penting. Ini terkait dengan jaminan kualitas pekerjaan kami, quality insurance," kata Setyo.
Ditanyai soal langkah Polri selanjutnya terhadap AKBP Heru Pramukarno, Setyo menjelaskan, akan melihat perkembangan proses pemeriksaan di Propam. "Terkait tindak lanjut atau hukumannya apa, nanti kita tunggu," ucap Setyo.
Sebelumnya, Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin merasa geram, setelah menerima laporan perihal tindakan represif aparat Kepolisian terhadap para ibu yang menggelar zikir, saat proses eksekusi lahan Tanjung Sari.
Wakapolri menegaskan, Polri telah mengambil langkah cepat untuk menginvestigasi soal kebenaran informasi tersebut. Syafruddin menjelaskan, Tim Divisi Propam Polri telah berada di lokasi sejak sehari pascakericuhan di Tanjung Sari. Kemungkinan hasil investigasi diterima dirinya pada Senin (26/03).
"Ini mungkin investigasinya minggu depan sudah selesai dan investigasinya menyeluruh, bukan hanya kepada internal Polri, tetapi kepada pengambil kebijakan, yaitu pemerintah daerah, akan kami proses semuanya," kata Syafruddin di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/03).
© Copyright 2024, All Rights Reserved