Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menunjukkan, ada 37 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dalam kondisi tidak sehat. Penyebab utamanya, ketidakefisienan, ketidakpatuhan hingga mark up proyek di lingkungan perusahaan.
“Beberapa BUMN yang tidak sehat itu di antaranya PT Sang Hyang Sri dan PT Rajawali Nusantara," terang anggota BPK Achsanul Qosasi di acara Sosialisasi Peran BPK dan DPR dalam Pengelolahan Keuangan BUMN yang Akuntabel di Surabaya, Senin (30/03). Ahsanul menambahkan, dari 138 BUMN yang ada di Tanah Air, ada sekitar 20 persen yang tidak sehat.
Kondisi BUMN tersebut dalam perbaikan. Dari sisi profit mulai ada peningkatan. Namun, BPK masih mengendus ada pergerakan pelanggaran yang mengarah pada anak perusahaan. “Ini yang masih kita tindak lanjuti lagi dan terus akan kita periksa anak perusahaannya,” ujar dia.
Laporan Hasil Pemeriksaan Sementara (LHPS) triwulan I 2015 periode Januari-Maret 2015 akan dserahkan ke pemerintah untuk dijadikan bahan pertimbangan.
“Jadi di tahun 2016 nanti, BPK akan bersinergi dengan pemerintah terkait langkah apa yang harus dilakukan untuk melakukan perbaikan terhadap BUMN yang tidak sehat ini," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved