Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan kelompok yang cenderung secara ekstrem anti terhadap Pancasila serta melawannya dengan cara-cara kekerasan dengan modus terorisme disponsori oleh kepentingan asing. Pandangan kelompok tertentu, utamanya kelompok yang ingin memecah belah NKRI, bersifat sepihak dan sejak awal berasumsi negatif terhadap Pancasila.
"Makanya kelompok-kelompok seperti ini harus diwaspadai dan diberikan pemahaman. Kalau tidak bisa diberikan pemahaman, tentu ada konsekuensi hukum demi keutuhan NKRI," kata Staf Ahli BNPT Dr Suhardi Somomoeljono di Jakarta, Rabu (05/10).
Menurut Suhardi, kelompok radikal anti Pancasila berbahaya karena menghalalkan segala macam cara untuk mencapai tujuannya seperti yang dilakukan para pelaku terorisme selama ini.
Suhardi mengatakan Pancasila tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Bahkan dua tokoh Islam, yakni Wahid Hasyim dari NU dan Kahar Muzakkir dari Muhammadiyah, turut menandatangani Piagam Jakarta yang menjadikan Pancasila sebagai landasan dan dasar negara.
"Jika ada kelompok-kelompok atau orang yang masih berpandangan bahwa Pancasila itu bertentangan dengan Islam apalagi diidentikkan sebagai dengan berhala dan kafir, itu jelas salah," kata Suhardi
Suhardi menekankan pentingnya program deradikalisasi kepada masyarakat, tidak hanya kepada orang atau kelompok yang sudah terkontaminasi paham radikal.
"Agar tidak mudah terprovokasi oleh ideologi-ideologi yang mengarah ke radikalisme dan terorisme," kata Suhardi.
Suhardimenekankan pentingnya pemahaman tentang ideologi Pancasila diberikan kepada generasi muda karena mereka merupakan sasaran utama propaganda kaum radikal teroris.
© Copyright 2024, All Rights Reserved