Persoalan modal minimum perbankan, sudah hampir rampung. Bank Indonesia mengungkapkan tinggal dua bank yang belum memenuhi modal dasar Rp100 miliar, sesuai Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Kedua pemilik bank, yang tak disebutkan namanya itu, berkomitmen mampu memenuhi kebutuhan modal tersebut, tanpa bantuan investor strategis.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Rochadi mengemukakan hal tersebut kepada pers, di Gedung BI, Jakarta, Kamis (27/05).
Budi mengungkapkan, kekurangan modal yang harus disetorkan kedua bank tersebut, tidak terlalu banyak lagi. Karena itu, ia berharap pada saat nanti, bisa segera diselesaikan. "Ya, kekurangannya tidak banyak. Mudah-mudahan bisa diselesaikan segera. Mereka bilang bisa diselesaikan tanpa mengundang investor strategis. Itu yang penting."
Seperti diketahui, sesuai API, setiap perbankan harus memenuhi modal Rp100 miliar, hingga akhir tahun ini. Bagi bank yang tak bisa memenuhi ketentuan tersebut, harus turun kelas, menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Ini demi penyehatan perbankan nasional, dengan tujuan akhir meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Soal kemungkinan adanya kajian ulang API, dengan mewacanakan menaikkan modal minimum, Budi menjawab, belum ada. Untuk masalah itu, kata dia, harus dibicarakan, terutama dengan pihak Pebanas. Karena bagaimanapun, input dari perhimpunan perbankan nasional itu, diperlukan.
Budi juga membantah adanya anggapan konsolisi perbankan tidak berhasil, antara lain karena tak bisa mengurangi jumlah bank. Pejabat BI mengemukakan, tujuan konsolidasi bank, bukan menciutkan jumlahnya, tetapi membuat perbankan nasional berkembang baik, dan sehat secara industri.
Penguasaan Asing
Bank Indonesia tidak akan memaksa permodalan perbankan di Indonesia, dengan target minimal Rp100 miliar, sesuai API. Ini penting dikemukakan, karena kalau dipaksakan, otoritas moneter mengkhawatirkan pihak asing akan menguasai perbankan nasional. Betapapun tingginya modal perbankan, pada akhirnya yang terpenting, bagaimana pertumbuhan, dan pengelolaannya tetap sehat.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Darmin Nasution mengemukakan hal tersebut, dalam diskusi Investor Summit 2009 di Ritz Carlton, Rabu, 2 Desember 2009.
Kemungkinan pihak asing menguasai perbankan kita, sangat besar. Dengan pemaksaan modal minimum Rp100 miliar, sejumlah perbankan diperkirakan harus merger, atau dijual, agar modalnya mencukupi sesuai ketentuan API itu. Kalau dijual, pihak asing berpotensi membelinya. Soalnya, Darmin mengemukakan, tidak banyak pemain lokal di sektor keuangan Indonesia, yang mampu membeli atau mengakusisi perbankan dengan modal besar seperti itu.
"Jadi, kami tidak memaksakan minimum modal Rp100 miliar. Yang penting sehat, sehingga tidak menjadi ancaman sektor keuangan lain," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved