Bank Indonesia (BI) menilai penguatan rupiah ke kisaran Rp12.900 per US$1 didorong oleh realisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty. Sebab, program pengampunan pajak tersebut dinilai meningkatkan optimisme ekonomi Indonesia.
Pada pasar spot Bloomberg pukul 12.30 WIB rupiah berada di kisaran Rp12.934 per US$1. Sedangkan pada penutupan perdagangan Selasa (27/09) kemarin, rupiah berada di kisaran Rp12.990 per US$1.
"(Pendorong rupiah) Karena optimisme angka ekonominya bagus, tax amnesty juga berkembangnya bagus," kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara usai acara Annual Report Award di Jakarta, Selasa malam (27/09).
Dealisasi tax amnesty terus melonjak pada akhir September. Berdasarkan data Ditjen Pajak, Selasa (27/09), pukul 18.00 WIB, jumlah harta yang dilaporkan ke negara mencapai Rp2.476 triliun.
Jumlah harta itu tetap didominasi oleh harta yang dideklarasikan di dalam negeri sebesar Rp1.695 triliun. Sedangkan harta yang dideklarasikan di luar negeri mencapai Rp654 triliun.
Adapun harta dari luar negeri yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) mulai tembus Rp127 triliun. Sementara uang tebusan yang masuk langsung ke kas negara sebesar Rp53,4 triliun.
Sebelumnya, saat rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu malam (07/09) lalu, BI memperkirakan realisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak akan memenuhi target.
"Kami perkirakan tebusan pada 2016 hanya Rp18 triliun, dan di 2017 hanya Rp3 triliun. Jadi total Rp21 triliun dibandingkan target Rp165 triliun," katar Gubenur BI Agus Martowardojo.
Tidak hanya uang tebusan, dana repatriasi juga diperkirakan meleset jauh. Seperti diketahui, pemerintah mematok Rp1.000 triliun untuk dana repatriasi. "Kami perkirakan repatriasi itu Rp180 triliun, yang oleh pemerintah ditetapkan Rp1.000 triliun," kata Agus.
Meski begitu BI juga sempat mengungkapkan bahwa realisasi tax amnesty bisa berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved