Bank Indonesia meyakini bunga kredit perbankan bisa turun 100 basis poin hingga akhir 2016. Pasalnya, beban biaya dana terus menurun ditambah dengan melimpahnya likuiditas di sisa tahun karena kebijakan pengampunan pajak.
Kepada pers, di Jakarta, kemarin, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makro Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung, mengatakan hingga Juli 2016 suku bunga kredit sudah turun 45 basis poin (bps), dengan pelonggaran suku bunga acuan (BI Rate) yang telah ditempuh sebesar 100 basis poin. “Pengalaman dulu, bisa mendekati 100 basis poin, apalagi kalau BI Rate turun 100 basis poin,” ujar dia.
Penurunan bunga kredit hingga Juli 2016 sebesar 45 bps, terang Juda, karena penurunan bunga deposito yang turun hingga 80 bps. Ia optimistis realisasi kebijakan amnesti pajak akan membuat bank kebanjiran likuiditas.
BI memproyeksikan, dana repatriasi karena kebijakan amnesti pajak, akan mengalir ke dalam negeri sebesar Rp560 triliun. Dengan bunga deposito yang sudah turun 80 bps, maka beban biaya dana perbankan akan semakin rendah ketika dana repatriasi masuk sebagai likuiditas bank.
Banjirnya likuiditas tersebut juga, tambah Juda, seharusnya tidak membuat bank lamban menyalurkan kredit. Perlambatan kredit pada semester I 2016 diyakin akan menemui titik balik lompatan pada semester II 2016, dengan proyeksi pertumbuhan 10-12 persen.
Dia meyakini dorongan permintaan kredit dari masyarakat juga akan mempercepat penyaluran kredit, sehingga memudahkan pencapaian target pertumbuhan kredit bank sentral. Pada 2015, dengan alasan kelesuan ekonomi, pertumbuhan kredit perbankan hanya sebesar 10,1 persen.
© Copyright 2024, All Rights Reserved