Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung berhasil menyita 40.000 keping pita cukai minuman beralkohol palsu yang dikemas dalam dua bungkus besar.
“Pita-pita cukai palsu tersebut disita dari dua tersangka pelaku pemalsuan berinisial HK,46, dan F,64, pada 28 Maret 2013 lalu,” kata Kepala Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean A Bandung Benedictus Jarot Jatnika di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung, Kamis (23/05).
Sementara itu, jelas Benedictus, empat orang tersangka lainnya yang terlibat dalam praktek pemalsuan tersebut yaitu UR, AT, TN dan AR masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Pita cukai palsu ini digunakan untuk minuman yang mengandung Etil Alkohol (MMEA) Impor tahun 2011.
Menurut Benedictus, pengungkapan praktek pemalsuan pita cukai itu diawali dari informasi intelejen Direktorat P2 Kantor Pusat DJBC dan Kanwil DJBC Jawa Tengah dan Yogyakarta, tentang adanya dugaan transaksi penjualan pita cukai palsu di wilayah Jawa Barat.
Setelah pihaknya mendalami informasi tadi, diketahui lokasi rencana penjualan pita cukai palsu tersebut berada di sebuah penginapan dekat terminal AKDP Leuwi Panjang, Kota Bandung.
"Pada tanggal 28 Maret 2013, sekitar pukul 10.00WIB datang seorang pria yang membawa bungkusan berupa kardus mie instan yang diketahui kemudian bahwa orang tersebut adalah HK. Setelah diikuti ternyata orang tersebut ke Kamar F di penginapan itu," kata Benedictus.
Benedictus menjelaskan, setelah penggerebekan, petugas langsung melakukan pemeriksaan di kamar F untuk mengetahui barang yang dibawa oleh HK tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui didalam kardus mie instant itu terdapat pita cukai palsu yang dikemas dalam dua bungkus berisi masing-masing 500 lembar. Masing masing lembar berisi 40 keping pita cukai.
Berdasarkan hasil pengembangan, kata Benedictus, diperoleh informasi bahwa pita cukai palsu itu dicetak oleh UR di Bekasi. Selanjutnya pita cukai palsu itu dikirim oleh HK untuk diserahkan kepada F.
“Nantinya pita tersebut akan dijual kepada TN di Surabaya melalui kurirnya AT di Bandung dan AR di Kudus. Untuk saat ini empat orang masih DPO," pungkas Benedictus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved