Aparat Polresta Depok mengamankan seorang masinis Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok miliknya.
Kasat Narkoba Polresta Depok, Komisaris Putu Cholis mengatakan, tertangkapnya Gatot Kurniadi,27, bermula dari penyamaran yang dilakukan petugas untuk mengungkap jaringan narkoba di kota Depok.
Saat meringkus Gatot, polisi menyamar sebagai pembeli narkoba. Gatot ditangkap di di Jalan Citanduy IV nomor 126 RT4/ RW2, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya.
"Dari hasil pengembangan, kasus ini mengarah pada saudara Gatot, yang akhirnya kami ringkus di kawasan Citanduy, Sukmajaya," kata Putu kepada wartawan, Minggu (06/11).
Saat penggeledahan, polisi mendapati satu bungkus plastik klip bening berisi sabu yang dimasukan dalam bungkus rokok dengan berat brutto 1,74 gram.
"Dari keterangan dan identitas yang kami dapat, saudara Gatot ini berprofesi sebagai masinis KRL. Selanjutnya, kasus ini akan terus kami kembangkan untuk melacak jaringan narkoba lainnya," kata Putu.
Selain Gatot, polisi juga mengamankan Breh Arimbi (38), pegawai swasta dan warga Palsigunung, Cimanggis, Depok, dengan barang bukti satu bungkus plastik bening yang berisi sabu di dalam bungkus permen dengan berat brutto 0,34 gram.
Breh dibekuk aparat Satuan Narkoba Polresta Depok, saat tengah menunggu pelanggan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
"Kasus ini terungkap, berkat adanya laporan masyarakat yang kemudian kami kembangkan. Modus pelaku ini adalah menyembunyikan sabu di dalam bungkus permen," kata Putu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved