Pejabat Bank Dunia untuk Kawasan Asia Timur dan Pasifik, Muhammad Al Arif, mengungkapkan sebanyak 28 kasus indikasi korupsi di Indonesia saat ini sedang ditangani Bank Dunia. Kasus itu akan segera diselesaikan dan dilimpahkan ke lembaga hukum yang berwenang.
"Sebagian temuan kami serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagian lagi kami serahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk ditindaklanjuti," katanya, seusai peluncuran website Bank Dunia berbahasa Indonesia di Jakarta, Rabu.
"Setiap ada kasus indikasi korupsi biasanya kita mulai dengan investigasi internal dulu. Kalau terbukti, kami akan lakukan sanksi administratif pada perusahaan-perusahaan yang melakukan korupsi," katanya.
Namun, Arif tak merinci nama-nama perusahaan yang dimaksud dan dalam proyek apa saja 28 perusahaan itu berindikasikan melakukan korupsi. Pihaknya hanya menegaskan investigasi terus dilakukan dan segera dilimpahkan pada institusi terkait bila dari hasil investigasi terbukti ada korupsi.
Untuk sanksi administratif, modelnya bervariasi di antaranya memasukkan perusahaan tersebut dalam daftar hitam dan tidak memberikan bantuan dana atau pinjaman dalam jangka waktu 15-20 tahun.
Sementara itu, terkait pernyataan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki (22/1) yang menemui kesulitan untuk mengusut laporan Bank Dunia soal adanya tindak pidana korupsi dalam dua proyek di Indonesia Timur yang didanai oleh Bank Dunia, Arif mengatakan hal itu akan menjadi perhatian penting bagi Bank Dunia.
"Kita akan jadikan itu koreksi. Kita harus akui sistem auditing bervariasi. Kita akan membuat bagaimana kita bisa memfasilitasi institusi seperti KPK dan lain-lain untuk bisa menindaklanjuti khususnya laporan investigasi korupsi yang kita hasilkan," ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, Bank Dunia akan bertemu dengan KPK, BPK, dan BPKP untuk lebih menguatkan kerjasama dalam melawan dn menangani kasus korupsi.
"Jadi ke depan kita akan menaruh perhatian ketemu dengan mereka KPK dan partner kita di pemerintah untuk berkolaborasi. Sebab melawan korupsi harus dilakukan dengan bermitra, dan tidak bisa kita lakukan sendiri-sendiri," tambahnya.
Bank Dunia selama 2006 telah menyalurkan pinjaman sebesar 2,3 miliar dolar Amerika Serikat kepada Indonesia. Sebanyak 75 persen dari bantuan itu dialokasikan untuk membiayai proyek dan selebihnya adalah anggaran pendukung ({supporting budget}) yang dimasukkan ke anggaran pemerintah.
"Dari sisi jumlah, asistensi Bank Dunia kepada Indonesia selama 2006 tercatat sebesar 2,3 miliar dolar AS, sementara 800 juta dolar AS lainnya merupakan dana hibah yang tidak perlu dikembalikan," katanya.
Dana hibah itu sebagian besar digunakan untuk membantu daerah-daerah di Indonesia yang tertimpa bencana alam, seperti rehabilitasi Aceh dan Yogjakarta pasca gempa bumi dan tsunami.
© Copyright 2024, All Rights Reserved