Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Armida Alisjahbana, menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadirannya untuk membahas konsep Sistem Integritas Nasional (SIN).
Armida tiba di kantor KPK Kamis (07/08), sekitar pukul 09.00 WIB. “Mau bahas tentang SIN," ujar perempuan itu singkat.
Konsep SIN merupakan sistem pemberantasan korupsi yang secara holistik mengolaborasikan semua pilar (greek temple) yaitu legislatif, eksekutif, yudikatif, partai politik, lembaga pengawas, media, masyarakat sipil, dan sektor swasta, dengan kerangka checks and balances.
KPK dan Bappenas tengah mengembangkan SIN dan sistem penilaiannya. Pengembangan metode penilaian SIN ini agar dapat menjadi alat untuk mendapatkan peta kelemahan dan area perbaikan yang dituangkan dalam kebijakan dalam rangka memperbaiki SIN di masing-masing Pilar.
Membandingkan kekuatan dan kelemahan pilar SIN yang akan mendorong kompetisi dan memberikan insentif kepada pilar yang telah memenuhi standar yang ditentukan.
Konsep SIN ini perlu dilakukan karena dilatarbelakangi oleh 3 hal yang dianggap sangat mendesak. Seperti kurangnya interdependensi antarpilar dalam upaya pemberantasan korupsi, perlunya peningkatan komitmen pimpinan di setiap level, dan pemberantasan korupsi terlalu mengandalkan penegakan hukum.
© Copyright 2024, All Rights Reserved