Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengaku sudah pasrah dan ikhlas. Meski membantah tudingan bersalah atas pidana yang ditimpakan kepadanya, Antasari tidak mau lagi mengungkit-ungkit kasus itu. Ia ingin pulang dengan hati yang bersih.
"Setelah saya membaca buku, saya mengambil kesimpulan, saya sudah ikhlaskan lahir batin apa yang saya jalankan," ujar Antasari saat keluar dari Lapas Klas I Tangerang, Kamis (10/11). Antasari telah menjalani hukuman 7 tahun 6 bulan penjara, sebelumnya mendapatkan pembebasan bersyarat dan menghirup udara bebas hari ini.
Antasari mengaku rela menjalani hukuman penjara karena itu putusan pengadilan. Ia menyadari, saat itu dirinya adalah penegak hukum. Dia rela dipenjara karena tidak mau membuat gaduh.
7 tahun 6 bulan dibalik jeruji, Antasari mengaku sudah melupakan semuanya. "Tidak ada keinginan saya membongkar kasus. Saya serahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. Allah yang menunjukkan keadilan itu. Allah, hukumlah mereka. Saya menjalani hukum negara. Hukum akhirat, mereka yang terima," ujar mantan Jaksa itu.
Antasari mengatakan, ia telah meninggakan segala bentuk kepiluan, amarah, kebencian, kekecewaan, dan dendam di dalam Lapas. Ia tidak ingin membawanya ke luar. "Saya mau pulang dengan hati bersih. Saya tidak mau bawa beban untuk keluarga," katanya.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Antasari mengatakan, saat bebas dirinya akan menghabiskan waktu bersama keluarga. Kebebasannya disambut istri, anak, menantu, cucunya dan para kerabatnya.
Pulang ke rumah di bilangan Tangerang Selatan, Antasari akan menggelar syukuran.
© Copyright 2024, All Rights Reserved