Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemprov DKI bisa mencabut izin pendirian bimbingan belajar (bimbel) yang terbukti membocorkan soal atau jawaban Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) 2018.
Pernyataan itu disampaikan Anies terkait kabar soal USBN 2018 bocor di sejumlah tempat bimbel di Jakarta.
“Semua yang terbukti itu bisa ditindak. Jadi, semua pelanggaran jika kita mempunyai bukti, bisa dan pasti kita lanjutkan. Apalagi yang seperti ini, ini merusak," ujar dia di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (050/4).
Anies menekankan pentingnya konsep ujian yang terkomputerisasi seperti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang ia gagas ketika masih menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (2014-2016).
"Karena dengan ujian berbasis komputer itu maka kompetensi masalah-masalah soal kebocoran itu bisa dihindari. Kalau sudah terjadi kebocoran, itu bisa dilaporkan dan kalau di Jakarta terjadi, bisa kami tindak," kata Anies.
Anies mengimbau para guru tidak menyediakan bocoran. Ia juga meminta para murid percaya pada kemampuan diri sendiri dalam menyelesaikan ujian. Menurutnya, mengukur kualitas sekolah tidak bisa hanya sebatas berdasarkan rata-rata nilai UN muridnya.
“Karena itu, saya sebagai kepala daerah tidak akan menilai kepala sekolah berdasarkan angka-angka UN. Tidak akan. Angka UN tidak akan dipakai untuk menilai kinerja kepala sekolah," ujar dia.
Sebelumnya, Ombudsman Jakarta mendapati kebocoran soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di Jakarta dan Bekasi. Fakta itu didapat berdasarkan pemantauan yang dilakukan Ombudsman dari 19 sampai 27 Maret lalu.
Pelaksana tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dominikus Dalu menyebut kebocoran soal ini terdapat di tempat bimbingan belajar (bimbel).
"Ini memang kami dapatkan di tempat bimbingan belajar. Bisa jadi ini bagian dari upaya bimbingan belajar untuk menyusun soal-soal yang memang mirip dengan pelaksanaan soal ujian USBN-nya sendiri," ujar dia, Rabu (04/04).
© Copyright 2024, All Rights Reserved