Akun media sosial (medsos) panitia yang terlibat dalam agenda People's Water Forum (PWF) di Bali diduga diretas.
Kabar itu diungkap Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet) yang menerima aduan dugaan peretasan tersebut.
"Sejak semalam, SAFEnet mendapat aduan sekitar 8 orang yang terlibat, bahkan tidak terlibat kepanitiaan PWF di Bali, mendapatkan upaya pengambilalihan akun, untuk akun WhatsApp dan beberapa akun personal lain," kata Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/5/2024).
Menurut Nenden, berdasar pola dan tren selama ini, memang selalu ada peningkatan serangan digital terhadap pihak-pihak yang kritis terhadap suatu isu.
Nenden mengatakan, aksi peretasan tidak hanya melanggar hak atas privasi individu tapi bisa langsung berdampak terhadap kebebasan berpendapat, berekspresi dan berkumpul yang merupakan bagian fundamental demokrasi.
"Ketika negara diam atau abai ketika ada upaya intimidasi secara siber atau online seperti ini, maka ini sebetulnya sebagai bentuk bagaimana sikap pemerintah terhadap masyarakat yang selama ini menperjuangkan kepentingan publik lebih luas," kata Nenden.
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus, mempertanyaan aparat diam saja terhadap adanya intimidasi dari organisasi masyarakat terhadap panitia PWF.
"Pembiaran dilakukan oleh negara, Polisi diam, Satpol PP diam, ketika ada ormas yang mengaku cinta NKRI terlibat dalam upaya pemberangusan kebebasan sipil, kebebasan demokrasi dan kebebasan akademik," kata Andrie.
Kegiatan the People's Water Forum (PWF) rencananya diselenggarakan di Bali pada 21-23 Mei 2024.
Kegiatan itu dibubarkan puluhan orang, massa yang menamakan diri Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN), Senin (20/5/2024).
Ormas itu diduga melakukan rangkaian intimidasi, kekerasan dan teror pada panitia penyelenggara dan warga yang hadir.
PWF adalah agenda masyarakat sipil yang dilakukan untuk merespons agenda World Water Forum ke-10 yang juga diselenggarakan di Bali.
Forum ini ditujukan sebagai ruang untuk mengkritisi privatisasi air, dan mendorong pengelolaan air untuk kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, polisi belum mengetahui masalah pembubaran agenda PWF tersebut. Sampai saat ini belum ada laporan resmi kepada kepolisian terkait pembubaran itu.
"Intinya Polda Bali tidak mengetahui ada kegiatan yang dilakukan di hotel tersebut dan juga rencana pihak-pihak yang melarang atau menghentikan kegiatan tersebut," kata Jansen, Senin (20/5/2024).
Jansen menyebut kelompok aktivis PWF tidak mematuhi aturan dalam penyampaian pendapat di muka umum.
"Tidak ada pemberitahuan sebagaimana aturan tersebut, bahkan cenderung kegiatan diam-diam disebar melalui medsos," kata Jansen. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved