Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono resmi ditunjuk Presiden sebagai Menteri Agama ad interim, menyusul mundurnya Suryadharma Ali yang menjadi tersangka korupsi dana haji. Keppres penunjukkan tersebut bakal diterimanya, Rabu sore ini.
Kabar tersebut disampaikan Agung kepada media, di Jakarta, Rabu (28/05). “Surat Keputusan Presiden sudah ditandatangani, dan saya juga sudah ditelepon Pak Sudi (Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi) untuk menjadi Menteri Agama ad-interim. Keputusan Presiden (Keppres) akan diantarkan pada sore ini," terang Agung Laksono kepada pers, di Jakarta, Rabu (28/05).
Agung akan aktif sebagai Menag pada Jumat (30/5) begitu keppres pengangkatan sudah turun. Rencananya keppres turun pada Rabu (28/05) sore. Agung menjelaskan, kemungkinan dirinya ditunjuk sebagai plt karena sebagai menteri koordinator membawahi 8 kementerian, termasuk Kementerian Agama. Ia akan menjalankan fungsi dan kewenangan sebagai Menag sampai diangkatnya Menag yang baru oleh Presiden.
Agung berjanji akan segera mempelajari hal-hal yang diprioritaskan untuk dikerjakan bersama para dirjen di kementerian agama. Yang penting, ujar dia, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan mengingat Kemenag cukup strategis, khususnya penyelenggaran bulan puasa tahun ini dan penyelengaraan ibadah haji.
Terkait siapa nanti pengganti Suryadharma Ali, Agung mengaku mengaku tidak tahu. “Itu hak prerogatif Presiden, kami tidak ikut campur. Tapi yang jelas banyak tugas yang perlu dikerjakan, seperti pada bulan puasa mesti ada sidang isbat dan penyelenggaraan haji," tandas Agung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved