Dengan alasan tidak lolos uji laboratorium, puluhan kontainer berisi ikan tuna dari Indonesia tak bisa masuk Amerika Serikat. Dari Januari sampai Juni 2016, sudah ada sekitar 46 kontainer tuna dari Indonesia yang dikembalikan. Alasannya, berdasarkan uji laboratorium otoritas Amerika Serikat, ikan tuna itu dinyatakan mengandung salmonela dan filthy.
"Kerugiannya cukup besar. Sebab, rata-rata satu kontainer setara dengan Rp2 miliar," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) Hendra Sugandhi, kemarin.
Menurut Hendra, bila dihitung maka total kerugian para eksportir ikan sekitar Rp92 miliar. Selama ini tuna Indonesia diminati pembeli dari luar negeri. Selain ke Jepang, Taiwan, dan Singapura, tahun lalu, ekspor tuna Indonesia ke AS juga meningkat.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, ekspor tuna ke AS pada periode Januari-Agustus 2015 meningkat 7,73 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Astuin telah berkomunikasi dengan KKP serta Kementerian Perdagangan (Kemdag). Hendra menyatakan, sampai saat ini, belum ada respon dari pemerintah.
Hendra berharap pemerintah dapat berkomunikasi dengan Pemerintah AS terkait uji laboratorium produk perikanan, supaya ada kesamaan standar dan tidak terjadi penolakan lagi.
Tahun ini, pemerintah AS memang cukup fokus menangani isu kesehatan. Saat ini, mereka sedang membahas skema SIMP yang mengatur terkait pengetatan pengawasan produk impor perikanan.
Rencananya, otoritas AS akan mewajibkan seluruh eksportir ikan yang akan memasok ikan ke AS mengantongi sertifikasi dan transparansi rantai pasok produk dari hulu hingga hilir, baik jenis ikan tangkap maupun budidaya.
Tekanan pada eksportir tuna tak hanya itu. Saat ini, eksportir tidak bisa mengekspor tuna segar untuk frozen shasimi ke Jepang. Penyebabnya kapal Indonesia tidak mempunyai teknologi pembekuan sampai minus 60º C.
Meski begitu, nilai ekspor tuna ke Jepang pada semester I-2016 naik dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. "Ada kenaikan, tapi tidak signifikan. Kemungkinan besar ada peningkatan hook rate akibat kebijakan moratorium kapal eks-asing," kata Hendra.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Dody Edward mengatakan, pemerintah akan membahas penolakan tuna dari AS dengan KKP. "Soal detailnya, nanti kami pelajari dulu," kata Dody.
© Copyright 2024, All Rights Reserved