Setelah sukses membongkar jaringan pembalakan liar di Provinsi Papua, kini pemerintah sedang berkonsentrasi memberantas pembalakan liar di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Operasi anti pembalakan liar tersebut diberi nama Operasi Hutan Lestari (OHL) III yang akan digelar awal Agustus nanti.
Sampai saat ini pemerintah telah mengidentifikasi 40 cukong kegiatan illegal logging di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Pemerintah melalui Departemen Kehutanan, Kepolisian dan Kejaksaan serta instansi terkait sedang mengejar 40 cukong tersebut. Diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama mereka akan tertangkap karena mereka merupakan pemain-pemain lama.
Karena terkenal licin, Departemen Kehutanan sudah mengumpulkan berbagai bukti kesalahan dan pelanggaran yang dapat digunakan untuk menjerat para cukong illegal logging. Apalagi selama ini Pulau Sumatera dan Kalimantan merupakan surga pagi para cukong untuk melakukan illegal logging.
Kerugian negara dari aktivitas illegal logging di kedua pulau tersebut mencapai ratusan triliun dalam setahunnya. Oleh karena itu Menteri Kehutanan MS Kaban berupaya keras agar kekayaan negara yang tercuri tersebut dapat diselamatkan. MS Kaban sadar dalam memberantas illegal logging diperlukan koordinasi yang mantap dengan berbagai pihak terkait. Koordinasi itu diperlukan agar cukong illegal logging tidak memanfaatkan kelemahan dakwaan sehingga bisa bebas.
Koordinasi tersebut kembali dihidupkan ketika MS Kaban bertemu dengan Kapolri yang baru, Jenderal (Pol) Sutanto. "Kami juga akan sepakat Ditjen Pajak maju sebagai ujung tombak dalam pemberantasan pembalakan haram ini karena 90 persen cukong yang kita kejar adalah pembangkang pajak," jelas Menhut usai bertemu Kapolri Jenderal Polisi Sutanto.
MS Kaban juga menceritakan pengalaman yang tidak mengenakan dalam memberantas illegal logging beberapa waktu lalu. Kaban merasa proses penegakan hukum tidak memuaskan bahkan terkesan melindungi kegiatan illegal logging. Ini terjadi saat kapal MV Mirna Rijeka yang jelas-jelas mengakut kayu Merbabu illegal dari Papua di lepas oleh Pengadilan Tinggi di Jawa Timur belum lama ini.
Kebijakan MS Kaban tersebut disambut baik oleh Jenderal (Pol) Sutanto. Bahkan Sutanto sudah mempelajari 40 cukong illegal logging yang belum tertangkap. Kapolri juga berjanji akan transparan dalam menangani illegal logging. "Siapapun yang merlanggar hukum akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Sutanto.
Sutanto juga berjanji dalam OHL III ini pihak kepolisian akan mengejar para cukong yang menyembunyikan barang bukti. "Kita akan berupaya memberantas illegal logging ini seoptimal mungkin karena kegiatan ini merusak moral dan perekonomian negara dan lingkungan,” ungkap Sutanto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved