Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan menggelar sidang paripurna dengan agenda pelantikan 3 pimpinan MPR yang baru pada Senin (26/3) pukul 13.00 WIB.
Mereka yang dilantik adalah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah, dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani.
“Dilakukan pengucapan sumpah wakil ketua MPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA)," terang Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/03).
Pelantikan 3 Wakil Ketua MPR itu akan dihadiri para petinggi lembaga negara dan legislatif, seperti Ketua Dewan perwakilan Rakyat (DPR), Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dan Ketua Komisi Yudisial (KY), serta para ketua umum partai politik.
Keberadaan tiga Wakil Ketua MPR baru itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) hasil revisi.
Pada pasal 427A huruf c UU MD3 menyebut penambahan kursi pimpinan MPR diberikan kepada partai politik yang memperoleh suara terbanyak DPR dalam Pemilu 2014 berdasarkan urutan 1, 3, dan 6.
Dengan penambahan tiga kursi wakil ketua, maka jumlah pimpinan MPR saat ini berjumlah 8 orang. Lima orang yang lebih dulu menduduki jabatan pimpinan MPR adalah Zulkifli Hasan dari PAN, Mahyudin dari Golkar, EE Mangindaan dari Partai Demokrat, Hidayat Nur Wahid dari PKS, dan Oesman Sapta Odang dari DPD.
Sesuai kesepakatan pada rapat gabungan pimpinan fraksi MPR pekan lalu, pelantikan siang ini juga tidak mengagendakan wacana pergantian pimpinan MPR dari Mahyudin ke Siti Hediyati Hariyadi alias Titiek Soeharto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved