Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indoneaia (LPPNPI/Airnav Indonesia) akan mengambil alih pengaturan lalu lintas udara (ATC) dari 5 bandara enclave civil atau bandara militer yang juga dipergunakan untuk penerbangan sipil mulai Januari 2017. Kelima bandara tersebut, yaitu Bandara Sabang, Malang, Tasikmalaya, Ranai (Natuna) dan Morotai.
Direktur Operasi LPPNPI Wisnu Darjono di Bogor, Jumat (30/12) mengatakan, pengambilalihan ATC ini merupakan penugasan dari pemerintah seiring dengan meningkatnya pergerakan pesawat dan untuk mendukung pariwisata.
Dikatakan Wisnu di Bandara Abdul Rachman Saleh, Malang, pergerakan penerbangan sipil saat ini mencapai 10 pergerakan sehari. Begitu pula di bandara lainnya. Ia menyebut, Bandara Ranai, Sabang dan Morotai pergerakan akan meningkat pesat seiring potensi wisata yang meningkat.
"Jadi ini kebijakan pemerintah karena wisata di Malang trafiknya sudah banyak, dan sudah didarati pesawat jet, begitu juga di Ranai, Morotai dan Sabang, kalau Tasikmalaya di situ ada training (pelatihan)," katanya.
Wisnu menjelaskan untuk pembagian tugasnya, selama penerbangan tersebut dalam keadaan Indonesia normal bukan dalam keadaan perang, maka pengaturan lalu lintas udara dilakukan oleh Airnav, meskipun penerbangan yang dilakukan merupakan penerbangan militer.
"Paradigmanya, semua pelayanan penerbangan dalam keadaan Indonesia aman, normal maka akan dilayani kaidah penerbangan sipil, meskipun itu penerbangan militer, pesawat Hercules membawa penuh tentara," katanya.
Kecuali, lanjut dia, dalam keadaan darurat militer, pengaturan lalu lintas udara akan dilakukan oleh militer.
© Copyright 2024, All Rights Reserved