Aparat dari Polres Malang pada Jumat (05/12), menangkap 2 pria yang masuk daftar pencarian orang, Polda Lampung terkait bentrok antar desa di wilayah itu . Kedua pria itu bernama Rusdi, 54, warga Desa Pakel, Kecamatan Kesamben, dan Edi Supriyanto, 42 tahun, warga Desa Wlingi, Kecamatan Wlingi daerah perbatasan wilayah Kabupaten Malang. Polisi masih memburu 1 orang tersangka lain.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Wahyu Hidayat mengatakan, Rusdi dan Edi disangka sebagai pemicu kerusuhan massal antar dusun di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, pada akhir November 2014.
"Keduanya kami tangkap Jumat pagi, 5 Desember 2014. Mereka jadi DPO (daftar pencarian orang) Polda Lampung dan menjadi tersangka pembunuhan seorang warga yang berimbas pada kerusuhan antar desa di Lampung Tengah," kata Wahyu, Sabtu (06/12).
Polisi berharap Rusdi dan Edi bisa menceritakan kejadian yang sebenarnya, sehingga pangkal kerusuhan massal di Lampung Tengah bisa terungkap jelas.
Saat diperiksa, Rusdi dan Edi mengaku perbuatan mereka bertujuan membela diri. Mereka merantau ke Lampung Tengah sejak 1980 dan menetap di Dusun II Tanjungrejo, Desa Tanjung Harapan. Desa tempat mereka tinggal didominasi suku Jawa. Di sana, mereka menjadi buruh tani.
Suatu hari, pada awal November tahun lalu, Rusdi dan Edi serta Wagino (masih diburu) melihat seorang warga Dusun I Tanjungrejo hendak merampas telepon seluler (ponsel) milik Hartoyo, anak Rusdi.
Mereka mengatakan, pelaku perampasan adalah seorang begal yang sudah sangat meresahkan warga. Edi mengaku sering kemalingan dan dia menduga pelakunya adalah orang yang hendak merampas ponsel milik Hartoyo itu.
Pelaku yang bersenjata tajam menantang Rusdi dan kawan-kawan. Tantangan itu diladen Rusdi. Pelaku dikeroyok dengan sabetan parang dan pukulan kayu sampai tewas. Korban dimasukkan ke dalam karung dan dibawa jauh dari tempat kejadian perkara. Namun, kata Rusdi dan Edi, sampai sekarang mereka tidak mengenal nama korban pengeroyokan itu.
"Kami tidak tahu namanya sampai sekarang. Kami kubur dia di rawa-rawa. Kalau tidak salah ingat, rawanya di Sumbersari, Padangratu. Kami tidak berniat membunuh, hanya ingin membela diri," kata Rusdi.
Setelah kejadian itu, pecah bentrokan antarkampung di Kecamatan Anak Tuha. Puluhan rumah warga gosong dibakar. Rusdi dan Edi sendiri kabur ke kampung halaman mereka di Blitar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved