Sebanyak 17 Pengadilan Tinggi (PT) dan 100 Pengadilan Negeri (PN) mendapatkan sertifikat akreditasi penjamin mutu dari Mahkamah Agung. Sertifikat ini diberikan kepada Pengadilan Tinggi tipe A dan B serta Pengadilan Negeri tipe A dan B.
Penyerahan sertifikat itu dilakukan oleh Ketua MA Hatta Ali di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi, Senin (24/07). Sertifikasi penjamin mutu ini merupakan bentuk pengawasan dan pemacu kantor Pengadilan umum untuk melakukan perubahan dalam pelayanan dan kenyamanan.
"Jadi tujuan akreditasi penjamin mutu adalah bagaimana mewujudkan badan peradilan yang agung ini bersih dan memiliki pelayanan prima. Ini sesuai tujuan blue print MA tahun 2010-2035," ujar Hatta Ali.
Dikatakan Hatta, MA membentuk tim akreditasi untuk menilai PT dan PN di seluruh Indonesia. Penilaiannya meliputi kebersihan kantor, kepemimpinan, pelayanan publik dan masih banyak lagi.
Pemberian sertifikasi ini menginjak tahun ketiga. Sebelumnya sudah diberikan kepada 11 PT dan 67 PN. Sisanya, dari total 30 PT dan 352 PN, terdapat 6 PT dan 185 PN yang belum terakreditasi.
"Aceh, Palembang, Banjarmasin, Manado, Kendari dan Jayapura, Pengadilan tingginya masih belum menerima sertifikat akreditasi," tambah Heri Suwantoro, Dirjen Peradilan Umum pada MA.
Pengadilan Tinggi Negeri (PTN) tipe A yang berpredikat (A) Excelent di antaranya, PTN Medan, Padang, dan Makassar.
Tak hanya itu, akreditasi PTN tipe B juga dikeluarkan. Mereka yang mendapat sertifikat berpredikat (A) excelent itu antara lain, PTN Palangkaraya, Bengkulu, Kalimantan timur (Samarinda), NTB (Mataram), Palu, Jambi, Ambon, Gorontalo, Kupang dan Pontianak.
© Copyright 2024, All Rights Reserved