Saat ini masih ada 11 juta penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk elektronik. Mereka terancam tidak kehilangan hak pilihnya pada Pemilu 2019.
Data itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo. “Yang belum rekam masih ada 11 juta orang," kata Hadi di Jakarta, Rabu (02/05).
Dikatakan Hadi, 11 juta orang tersebut diharapkan segera melakukan perekaman e-KTP. Jika tidak, mereka kehilangan hak pilihnya pada Pemilu 2019. "Saya harap dapat segera terselesaikan. Karena data ini yang digunakan untuk Pemilu 2019," kata Hadi.
Hadi membeberkan, saat ini proses perekaman e-KTP sudah mencapai 97 persen lebih, dari total jumlah penduduk Indonesia yang ada. “Diharapkan kendala yang ada, yang belum mendapatkan e-KTP secara nyata bisa segera terselesaikan," kata Hadi.
Hadi menegaskan komitmen Kemendagri untuk terus melakukan upaya maksimal dalam menyelesaikan persoalan perekaman e-KTP. “Kita harus melakukan langkah-langkah yang optimal di dalam penyelesaian masalah perekaman e-KTP atau data kependudukan," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved