Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin Djan Faridz adalah sah. Atas alasan itu, Yusril merapat ke kubu Djan untuk mendapatkan dukungan menjadi calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Saya ini orang hukum. Langkah-langkah politik saya ini berdasarkan pada kebenaran yang saya pegang teguh pada kebenaran itu. Putusan Mahkamah Agung itu yang sah dan betul adalah DPP PPP Djan Faridz (Ketua Umum PPP) ini," ujar Yusril di kediaman Djan Faridz di Jakarta, Sabtu (09/04).
Yusril mengatakan, putusan Mahkamah Agung atas PPP tersebut, tak bisa ditafsirkan lain lagi. Ia menyesalkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tak menaati putusan MA tersebut dengan mengesahkan kepengurusan Djan.
"Kemudian Menkumhan tidak konsisten melakukan, itu tanggungjawab dan risiko dia sendiri," tegas Yusril.
Dikatakan Yusril, politik harus lah berdasarkan hukum. Bukan sebaliknya, hukum yang berdasarkan pada politik.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu mengibaratkan, Menkumham sebagai kepala kantor urusan agama. Tugas kepala kantor adalah mengesahkan dengan mengeluarkan buku surat nikah saat ada pasangan yang melengkapi syarat. "Ada orang yang mau menikah, terus dipenuhi syarat-syaratnya, sudah dipenuhi rukun nikahnya. Dia keluarkan surat nikahnya.Tidak bisa dia menunda dengan alasan "Saya nggak setuju Anda kawin". Itu bukan kewenangan kepala KUA," tambah Yusril.
Yusril juga menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM di era pemerintahan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Saat itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tengah berkonflik. "Saya sampaikan ke Gus Dur, pemerintah tidak bisa intervensi partai politik. Baik dulu dan sekarang, pemerintah tidak diberikan kewenangan untuk membina partai atau menengahi konflik," jelasnya.
Yusril mengatakan, saat itu ia taat pada putusan pengadilan dan mengesahkan partai sesuai putusan tersebut. "Jadi persoalan yang dibuat Pak Laoly sekarang ini kan membuat kisruh Golkar dan PPP," sambung Yusril.
Yusril mengatakan, seharusnya Yasonna bersikap lebih objektif sehingga tidak memperkeruh suasana. "Jadi kalau ditanya pada saya baik hati nurani saya, atau akal pikiran saya, PPP yang sah yang dipimpin Djan Faridz ini," ujar Yusril.
Muktamar VIII PPP yang digelar di Jakarta hari ini, memutuskan Romahurmuziy sebagai ketua umum periode 2016-2021. Ia terpilih secara aklamasi. Djan tidak mengakui Muktamar tersebut. Ia tetap melanjutkan gugatan terhadap pemerintah yang tidak mengesahkan kepengurusannya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved