Sejalan dengan langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Direktur Jenderal Pajak Mochammad Tjiptardjo menonaktifkan Bambang Heru dari jabatannya Direktur Keberatan dan Banding. Langkah ini merupakan tindaklanjut terbongkarnya skandal pajak yang melibatkan tokoh sentral Gayus Tambunan.
"Mulai nonaktif hari ini," kata Mochamad Tjiptardjo menjelaskan soal posisi Bambang Heru, dikantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (30/03).
Kata Tjiptardjo, selain Bambang Heru, juga telah dilakukan tindakan penonaktifan terhadap Kepala Sub Direktorat dan Kepala Seksi. "Direktur satu orang, Kasubditnya empat orang, Kepala Seksinya sekitar empat sampai lima orang."
Menurut Tjiptardjo, langkah penonaktifan dilakukan untuk melancarkan pemeriksaan terhadap para rekan Gayus.Pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap. Jika dari hasil pemeriksaan para pejabat itu terbukti terkait dengan aksi Gayus, mereka tidak terhindar dari pemecatan.
"Nanti kita bersihkan nama-nama yang tersangkut," ujar Tjiptardjo.
Guna mengantisipasi pekerjaan yang ditinggalkan oknum pajak yang dinonaktifkan, Tjiptardjo sudah menunjuk pejabat dari Direktorat lainnya yang pekerjaannya relatif longgar. "Yang penting Direktorat Keberatan tidak lowong," ujar Dirjen Pajak.
Menurut Tjiptardjo, institusinya kini tengah membersihkan pegawai-pegawai yang diduga terlibat praktik kotor. Dia pun berjanji akan mengawasi seluruh pegawai pajak, termasuk kepala kantor pajak di tiap wilayah.
"Kita juga akan awasi kepala kantornya. Kita lihat SPT-nya, nanti kalau ada sesuatu yang tidak sesuai kita minta pertanggungjawabannya," terang Tjiptardjo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved