Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, mendukung jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Yudhoyono (SBY) turun tangan untuk mempercepat penyelesaian kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Keterlibatan Presiden dalam mendorong percepatan kasus itu, bukanlah bentuk intervensi.
“Presiden itu tidak intervensi. Yang ada adalah memerintahkan," kata Kalla usai menghadiri acara donor darah di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/01). Kalla saat ini adalah Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).
Meski demikian, Kalla mengatakan semua itu sepenuhnya menjadi kewenangan kepada Presiden. Dia yakin, Presiden pasti memiliki pertimbangan tersendiri, apakah akan ikut terlibat dalam menyelesaikan kasus Gayus atau tidak.
"Tergantung pandangan Presiden. Kalau waktu saya menjabat wapres, jika saya anggap perlu, ya saya perintahkan. Presiden tidak bisa mengintervensi, UU menyatakan kasih perintah," ucap dia.
Seperti diketahui, Gayus ditahan sejak April 2010 setelah kasus mafia hukum dan mafia pajak yang terkait dirinya mencuat ke publik. Akan tetapi, publik berulang kali tercengan dengan ulah Gayus yang turut mencoreng citra lembaga penegak hukum.
Meski bersatus tahanan dan tengah menjalani sidang, Gayus ternyata bisa dengan leluasa keluar masuk penjara di Mako Brimob Kelapa Dua sesuka hatinya. Terkuak pula, bahwa Gayus sempat jalan-jalan ke Bali, bahkan hingga ke luar negeri, yakni Macau, Kuala Lumpur, dan Singapura.
Disebut–sebut, selama ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Gayus telah 68 kali keluar sel seusai sidang dengan menyetor sejumlah uang. Praktik kotor ini berakhir setelah kepergiannya ke Bali terkuak. Kini Gayus dipindahkan ke rutan Cipinang.
Bebasnya Gayus melenggang jalan-jalan ke luar negeri bahkan ditengarai karena ada kekuatan besar yang mendukungnya. Bahkan Mantan Kapolri Jenderal BHD, sebagaimana disampaikan Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, mengaku kesulitan mengungkap kasus Gayus, karena khawatir akan mengguncang negara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved