Kerja Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendekati akhir. Pansel tinggal merampungkan tahapan tes wawancara bagi ketujuh calon yang ada. Usai itu, akan dijaring dua nama calon untuk diserahkan ke Presiden.
Ketua Pansel KPK, Patrialis Akbar memberi ancar-ancar. Pengajuan dua nama ke Presiden tersebut setelah pihaknya melakukan tes wawancara yang akan digelar Kamis (26/08). Kedua nama tersebut nantinya, merupakan hasil dari rapat pleno Pansel KPK.
“Kalau memungkinkan, kami siap berikan dua nama ke presiden Jumat pagi tanggal 27 Agustus,” ujar Patrialis di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Rabu (25/08).
Adapun untuk tahap wawancara sendiri, rencananya akan dilakukan secara terbuka bagi ketujuh calon tersebut. Dijelaskan Patrialis, setiap calon akan diberikan waktu wawancara selama satu jam. “Kalau terlambat datang, kita beri toleransi 30 menit.”
Nantinya, masing-masing calon akan diwawancara oleh lima anggota Pansel KPK. dalam wawancara tersebut, anggota pansel lainnya, juga diperbolehkan bertanya kepada calon yang sedang diuji. Syaratnya, pertanyaan yang akan diajukan dinilai penting.
Diterangkan Patrialis pula, pertanyaan yang akan diajukan kepada calon, menyangkut semua aspek. Termasuk hal-hal yang sudah diketahui oleh publik, semuanya dapat diklarifikasi langsung secara terbuka.
Akan tetapi, pertanyaan yang menyangkut moral pribadi sang calon, pansel tidak akan menanyakannya secara terbuka. “Yang menyangkut pribadi, klarifikasi hanya oleh tim secara tertutup. Itu lebih kepada moral pribadi,” tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved