Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengritik aturan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem pelat ganjil-genap yang akan diberlakukan di empat jalan protokol di Jakarta, yakni Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, dan HR Rasuna Said. Menurut Yusril, kebijakan ini sangat rawan digugat masyarakat.
Yusril menilai Pemprov DKI Jakarta dapat kalah di pengadilan apabila kebijakan tersebut digugat. “Kalau ganjil-genap diterapkan, berarti mobil dalam setahun cuma dipakai enam bulan, sedangkan pajak tetap bayar setahun penuh,” kata Yusril di kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Kebayoran Baru, Jakarta, kemarin.
Menurut Yusril, kebijakan yang lebih efektif adalah menerapkan sistem stiker berbayar bagi mobil yang melintas di Jalan MH Thamrin-Sudirman, atau dengan sistem electronic road pricing (ERP).
Ada pun pemasukan dari ERP ini nantinya akan dibelikan bus untuk transportasi umum. Yusril menyebut ini cara yang efisien karena tak perlu pengawasan tinggi seperti di tol.
"Ini lebih aman dan tidak mungkin digugat. Pak Ahok enggak usah malu untuk mengakomodir ide saya. Sebab, kalau saya nanti jadi Gubernur DKI Jakarta, maka kebijakan ini saya terapkan,” kata Yusril.
Yusril memaparkan pendapatnya terkait penyebab kemacetan di Jakarta. Penyebab kemacetan adalah waktu berangkat dan pulang yang sama antara semua kelompok masyarakat.
Yusril juga menyarankan agar waktu kerja antara PNS, karyawan swasta, TNI, Polisi, dan pelajar sekolah dibedakan.
"Jam kerja dan sekolah yang sama menyebabkan macet yang serempak karena keluar bersamaan. Saya pulang dari kantor di Casablanca ke rumah di Cilandak bisa 2,5 bahkan 3 jam," kata Yusril.
Rencananya aturan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem pelat ganjil-genap akan diberlakukan di empat jalan protokol di Jakarta, yakni Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, dan HR Rasuna Said. Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada Juli mendatang pada pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00.
© Copyright 2024, All Rights Reserved