Menteri Komunikasi dan Informasi Syamsul Mu’arif mengatakan, kemerdekaan pers yang dinikmati saat ini adalah buah reformasi harus dijalankan secara profesional sehingga tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat umum dan bagi pers itu sendiri.
Hal tersebut disampaikan Syamsul Mu’arif dalam sebuah seminar tentang Format Baru Wajah Pers Indonesia di Medan beberapa waktu yang lalu.
Menurut Syamsul, wajah pers nasional saat ini, sebagian diwarnai oleh informasi, pemberitaan-pemberitaan yang kadang-kadang menimbulkan dampak negatif dan merugikan masyarakat maupun bagi pers itu sendiri.
Hal itu, lanjutnya, karena pelaksanaan ketentuan-ketentuan tentang pers tidak sesuai dan tidak ada penegakan hukum secara tegas dan konsisten.
Dikatakan, berbagai kerusuhan dan konflik horisontal yang terjadi di Indonesia tidak lepas dari peran pers. Karena, kata dia, pers terlalu mengedepankan aspek bisnis yang cenderung pada keuntungan materil dari pada aspek ideal pers.
“Ini adalah salah satu potensi terjadinya pelanggaran kode etik jurnalistik dan Kode Etik Wartawan Indonesia,” tandasnya.
Pers nasional, demikian Syamsul, kurang memperhatikan kepentingan rakyat dan hak asasi para pihak dalam melaksanakan peran pers yang bebas dan menjadi potensi timbulnya konflik antara pers dan pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.
Melihat realitas dan perkembangan pers saat ini, paparnya, sangat dimungkinkan untuk mengajukan usulan amandemen UU terhadap UU No 40 tentang pers.
“Jika itu (amandemen) diperlukan sesuai dengan tuntutan demokrasi dan perkembangan kebebasan pers, kenapa tidak?,” tukasnya.
Pers nasional, demikian Syamsul, mempunyai peranan penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengentahui dan mengembangkan pendapat umum, dengan menyampaikan informasi yang tepat, akurat dan benar.
Hal tersebut, masih menurut Syamsul, akan mendorong ditegakkannya keadilan dan kebenaran serta diwujudkannya supremasi hukum untuk menuju masyarakat yang tertib.
Sementara itu, untuk mengurangi distorsi dan dampak negatid pemberitaan pers, pengamat komunikasi Sasa Djuarsa Sendjaja mengusulkan, perlunya kontrol publik terhadap pers melalui pembentukan lembaga-lembaga pemantau dan lembaga-lembaga advokasi yang memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat konsumen media.
Selain itu, lanjut Sasa, diperlukan upaya peningkatan kualitas profesionalisme para pengelola pers melalui program profesi di bidang jurnalistik.
© Copyright 2024, All Rights Reserved