Tertundanya pelaksaan Ujian Nasional (UN) di 11 provinsi menjadi perhatian serius kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Komisi X DPR berencana untuk memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh untuk mendapatkan penjelasan penyebab molornya jadwal distribusi naskah soal UN ke sekolah-sekolah tersebut.
“Kita akan lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mendikbud. Harus diiidentifikasi hal-hal yang menyebabkan persoalan ini," terang Komisi X DPR, Agus Hermanto kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/04).
Agus mengatakan, meskipun DPR sedang reses, Komisi X DPR berniat memanggil Mendikbud pekan depan. Untuk rapat di masa reses, Komisi X DPR akan mengajukan izin ke Ketua DPR. “Jadi kita meminta izin dengan Ketua DPR dengan melaksanakan RDP untuk melakukan pemanggilan saat reses," ujar dia.
Agus menerangkan hasil rapat dengan Kemendikbud nantinya akan dijadikan dasar untuk bertindak. Bisa saja Komisi X DPR akan meminta agar perusahaan percetakan yang terkait dengan UN, diaudit jika ditemukan ketidak beresan dalam pekerjaan mereka.
© Copyright 2024, All Rights Reserved