Perusahaan pemilik kapal tunda Brahma 12 yang telah disandera sejak 26 Maret 2016 oleh Abu Sayyaf berjanji akan memenuhi tuntutan kelompok bersenjata pimpinan Abu Sayyaf di Filipina sebelum tenggat akhir 8 Apri 2016. Sebelumnya kelompok Abu Sayyaf menuntut uang tebusan senilai US$1 juta atau setara Rp1,4 miliar sebagai syarat pembebasan 10 WNI.
"Perusahaan siap membayar," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (04/04).
Tak diketahui persis bagaimana teknis penyerahan uang tebusan nantinya. Sebab hal itu masih dikoordinasikan oleh perusahaan dan kelompok Abu Sayyaf. "Sekarang masih dikerjakan, antara perusahaan dengan yang menyandera mereka," ujar Luhut.
Secara tidak langsung, opsi membayar tebusan ini akan berdampak pada moral kekuatan kelompok Abu Sayyaf. Nama besar Abu Sayyaf pun seolah kembali berkibar di tengah lautan dan hutan Filipina.
Militer Indonesia, sejak sepekan ini mulai bersiaga dengan membuat simulasi penyelamatan sandera di Tarakan Kalimantan Utara. Lewat Pasukan Pemukul Reaksi Cepat Tentara Nasional Indonesia (PPRC), Indonesia ingin menunjukkan kesiapan melawan Abu Sayyaf.
"TNI siap kalau memang diperintahkan. Jika ada perintah maka kami selalu siap di manapun berada," kata Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved