Komisi I DPR mendesak Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) menuntaskan pengadaan helikopter Mi-2 dari Rusia yang mengakibatkan kerugian negara 1,6 juta dolar AS. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPR Theo L. Sambuaga seusai rapat dengar pendapat, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/2). Pengadaan helikopter untuk TNI-AL belum terselesaikan sejak ditandatanganinya kontrak pada tahun 2002.
"Kita akan bentuk panitia kerja untuk mengusut tuntas pengadaan Helikopter Mi-2 dari Rusia, karena negara telah dirugikan sedangkan barangnya sendiri hingga sekarang tidak ada," kata Theo prihatin.
Sementara itu Kasal Laksamana Slamet Soebijanto, seusai rapat dengar pendapat menyatakan bahwa panja (panitia kerja) akan mengusut mengapa pihak agen tidak menepati kontrak pengadaan, kendala yang dihadapi, sampai ada solusi yang terbaik bagi pengadaan helikopter itu. "Tidak masalah bagi kami, makin jelas makin baik pula dan kami siap bekerjasama," kata Kasal tegas.
Slamet juga menjelaskan bahwa kontrak pengadaan helikopter Mi-2 itu ditandatangani pada 2002 dengan nilai 11,176 juta dolar AS untuk pembelian 16 unit heli Mi-2. Untuk itu uang sebesar 1,676 juta dolar AS telah dibayarkan diikuti dengan pengiriman dua heli sebagai "shipment" pertama.
Namun, dalam perkembangan PT Cerianaga Pertiwi sebagai agen yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya, bahkan calon penyandang dana/{lender} yakni Harmony Capital juga mengundurkan diri. Akibatnya, tambah Kasal, program pengadaan heli itu tidak berjalan sesuai rencana.
"Setelah berunding dengan pihak suplier yakni EDB Rostov Mil PLC, diputuskan untuk mengganti agen dengan PT Novanindro International Limited dan amandemen kontrak telah dilakukan pada 12 Oktober 2006," jelas Kasal lebih rinci.
Setelah penandatanganan amendemen kontrak dengan PT Novanindro International Limited, lanjut Slamet, diikuti dengan pengiriman satu unit heli Mi-2. Berarti hingga kini TNI-AL memiliki tiga unit heli Mi-2 buatan Rusia yang siap terbang. Sementara itu proposal pinjaman dari BNP Paribas selaku calon lender masih dalam proses negosiasi di Departemen Keuangan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved