Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly berharap rencana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digagas DPP Partai Golkar dapat menjadi solusi permanen penyelesaian dualisme kepengurusan ditubuh partai itu. Yasonna mengimbau kubu Agung Laksono agar merapat ke kubu Aburizal Bakrie untuk bersama menggelar Munaslub.
"Saya ajak kubu Agung untuk merapat menyatukan barisan agar munaslub terlaksana dengan baik. Sehingga Golkar kuat dan bersatu kembali, apalagi dalam waktu dekat ada tahapan pilkada," ujar Yasonna saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (28/01).
Yasonna mengatakan, momentum Munaslub harus dimanfaatkan kedua kubu Golkar yang bertikai untuk bersatu kembali. Menurutnya, forum munaslub dinilai sebagai forum yang elegan untuk mengakomodir seluruh kepentingan.
“Mudah-mudahan dari pemerintah, Golkar dapat cepat menyelesaikan kekisruhan. (Munaslub) ini cara yang sangat elegan untuk menyelesaikan kekisruhan," ujar Yasonna.
Hari ini, Menkumham resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor M.HH-21.AH.11.01 Tahun 2016 yang diktumnya menetapkan untuk mengesahkan kembali Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-21.AH.11.01 Tahun 2012 tentang kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar hasil Munas Riau tahun 2009.
"Kepengurusan yang disahkan kembali dengan SK ini mempunyai kewenangan untuk membentuk panitia yang akan menyelenggarakan Munas atau Munaslub sesuai dengan AD/ART Partai Golkar yang demokratis, rekonsiliatif, dan berkeadilan," kata Yasonna membacakan SK itu.
Keputusan tersebut diambil pemerintah agar Partai Golkar bisa menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa sebagai hasil dari Rapimnas Partai Golkar yang dilaksanakan pada 23-25 Januari 2016.
Yasonna membantah anggapan bahwa pemerintah melalui Kemenkumham mengeluarkan SK untuk mengesahkan kembali DPP Munas Riau karena dukungan Partai Golkar terhadap pemerintah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved