Kapolres Magelang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edi Purwanto mengatakan, polisi memburu S dan J terkait kasus penembakan yang meresahkan warga Magelang. Sebelumnya polisi sudah menahan SU dan SS (P) “Keempatnya masih terduga,” kata Edy Purwanto, Sabtu (30/04).
Edi menjelaskan, terduga S asih memiliki hubungan saudara dengan SU dan SS. Sedangkan J tidak memiliki hubungan saudara dengan ketiganya.
Petugas masih menyelidiki keterlibatan keempatnya dalam kasus tersebut. Sejauh ini, polisi telah mengumpulkan sejumlah alat bukti, berupa senapan angin laras panjang, peluru angin, gotri, dan dua golok.
Selain itu, Petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi dan korban.
SU kini berada dalam tahanan. SU ditangkap ketika disergap dirumahnya pada Jumat dihari lalu. Saat ditangkap SU dalam kondisi tak sadarkan diri karena pengaruh narkotika jenis sabu.
Sedangkan adiknya, SS alias P, melarikan diri dalam penyergapan tersebut.
Aksi penembakan misterius terjadi pada 5-20 April lalu. Dalam aksi yang meresahkan warga Kota Magelang itu sebanyak 13 orang menjadi korban.
Selanjutnya, Polisi membentuk tim khusus untuk menyelidiki dan menangkap pelaku. Sebelumnya, Edi mengatakan, SS alias P adalah residivis yang baru bebas dua bulan lalu dalam kasus penganiayaan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved