Pemerintah Kota Kupang menyediakan dana tanggap darurat bencana sebesar Rp1 miliar, untuk sewaktu-waktu dapat digunakan jika terjadi bencana di ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu. Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang juga memiliki anggaran siap pakai sebesar Rp250 juta.
“Alokasi anggaran itu kita sediakan dan akan digunakan untuk kepentingan tanggap darurat bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi," terang Walikota Kupang Jonas Salean, kepada pers di Kupang, Rabu (28/01).
Dikatakan Jonas, kondisi perubahan cuaca yang berdampak kepada hujan dengan intensitas tinggi, disertai angin dan badai, dipastikan akan membawa dampak buruk bagi kondisi lingkungan tempat tinggal warga.
“Akan ada banyak korban akibat banjir, pohon tumbang pengikisan dan abrasi pantai. Untuk itu Pemerintah Kota Kupang berusaha untuk mengantisipasinya dengan alokasi anggaran itu," katanya.
Ditambahkan Jonas, dana tanggap darurat Rp1 miliar itu akan bisa digunakan bila terjadi bencana dengan kategori besar. Bila tidak, maka akan digunakan dana siap pakai yang ada di BPBD Kota Kupang.
Jonas menambahkan Pemkot Kupang juga secara berangsur dan bertahap melakukan sejumlah langkah preventif, dengan melakukan pembenahan dan perbaikan sejumlah saluran dan drainase yang berada di sepanjang jalan protokol yang ada, sehingga tidak tersumbat dan tidak menimbulkan luapan ke badan jalan dan selanjutnya ke rumah warga.
Selain itu juga, imbauan dan penertiban warga yang bermukim di bantaran sungai dan tebing yang mudah longsor terus dilakukan, untuk kepentingan penyelamatan warga tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved