Ada fenomena unik dalam helat Pilkada serentak 2018. Pasangan Cabup dan Cawabup Tulungagung, Syahri Mulyo-Maryoto Birowo (Sahto) unggul telak dalam hitung cepat Pilbup Tulungagung 2018. Menjadi menarik, karena Syahri Mulyo yang merupakan petahan itu, saat ini berstatus tersangka dan telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pilkada Tulungagung diikuti dua paslon yakni Margiono-Eko Prisdianto yang diusung 9 partai politik dan pasangan petahana Syahri Mulyo-Maryoto Birowo yang diusung PDIP dan Partai NasDem.
Saat proses pilkada berjalan, Syahri Mulyo ditangkap dan ditahan KPK atas dugaan menerima suap infrastruktur dari seorang kontraktor asal Blitar. Selain dia, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, termasuk Kepala Dinas PUPR Tulungagung.
Akan tetapi, status tersangka yang disandangnya, ternyata tidak menyurutkan pilihan warga Tulungagung. Berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan KPUD, pasangan ini mampu meraup 61,1 persen suara berdasarkan real count KPUD Tulungagung, mengalahkan pasangan Margiono-Eko Prisdianto.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa menebak apa yang menjadi pilihan rakyat.
"Yang namanya suara rakyat, suara Tuhan itu dalam politik begitu. Mungkin bisa dipilih karena wakilnya bagus, mungkin karena kemarin kerjanya bagus, makanya rakyat senang," ucap Saut di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/06).
Ditambahkannya, kriteria seorang pemimpin jika hanya dinilai dari kinerja saja tidak cukup. Namun, kata Saut, seorang pemimpin harus juga mampu berintegritas. “Kinerjanya bagus, belakangan goyah, terlibat (kasus suap) terkait sama kita ada dua bukti, ya kita lakukan itu (operasi tangkap tangan)," kata Saut.
Sementara, anggota Tim Pemenangan Sahto, Heru Santoso, mengatakan sesuai dengan aturan yang ada, kemungkinan besar bila kasuss Syahri telah memiliki kekuatan hukum tetap, maka wakil bupati terpilih akan naik level menjadi bupati.
“Secara normatifnya, kalau sudah terbukti secara hukum tentu nanti akan ada pergeseran dan Pak Maryoto akan naik menjadi bupati. Sedangkan wakil bupati akan diusulkan beliau atas usulan partai pengusung untuk dilakukan pemilihan di DPRD," kata Heru, Kamis (28/06).
Akan tetapi, secara detail terkait proses pengangkatan wakil bupati menjadi bupati devinitif, pihaknya menyerahkan prosesnya kepada Mendagri. Sebab, aturan dan mekanisme tersebut akan dijalankan oleh Mendagri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved