TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana
Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah pasal mengenai aturan pidana terkait netralitas pilkada. Kini, pejabat daerah dan TNI-Polri menjadi subjek yang bisa dipidana bila melanggar netralitas tersebut.
A Amri | 15 Nov 2024 | Selengkapnya