OJK Cabut Izin Usaha Indosterling Aset Manajemen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Indosterling Aset Manajemen karena melanggar aturan pasar modal.
Iman M | 23 Agu 2024 | SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Indosterling Aset Manajemen karena melanggar aturan pasar modal.
Iman M | 23 Agu 2024 | SelengkapnyaBerdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juli 2024 sudah 14 bank yang tumbang dan dicabut izin usahanya karena kolaps atau bangkrut.
Iman M | 27 Jul 2024 | SelengkapnyaKasus penyalahgunaan data pribadi oleh layanan pinjaman online (pinjol) makin marak. Anda perlu berhati-hati agar data pribadi Anda tidak disalahgunakan.
Sonny | 18 Jul 2024 | SelengkapnyaBerdasarkan laporan terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertajuk 'Laporan Surveillance Perbankan Indonesia', jumlah bank umum konvensional (BUK) di Indonesia berkurang 4.676 unit pada triwulan IV-2023…
Iman M | 15 Jun 2024 | SelengkapnyaDana iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diinvestasikan ke Surat Berharga Negara (SBN) dan pengelolaannya akan diawasi oleh Kementerian Keuangan (Kemnekeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Iman M | 6 Jun 2024 | SelengkapnyaIzin usaha PT Paytren Aset Manajemen (PAM) milik Ustad Yusuf Mansur dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Iman M | 14 Mei 2024 | Selengkapnya© Copyright 2024, All Rights Reserved