Tuntutan konstitusi yang mewajibkan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebanyak 20 persen dari total Anggaran Belanja Negara menjadi beban berat bagi pemerintah. Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo, mengatakan pemerintahan sekarang dalam kondisi tertekan untuk memenuhi tuntutan konstitusi tersebut.
"Pemerintah sekarang tertekan memenuhi tuntutan tentang anggaran pendidikan," katanya di Magelang, Minggu, saat berbicara pada Rakerwil Partai Amanat Nasional Jawa Tengah.
Sudibyo menjelaskan dengan alokasi dana pendidikan 20 persen pada 2007, maka dibutuhkan dana sekitar Rp94 triliun, tetapi pemerintah sekarang baru bisa memenuhi sekitar Rp51 triliuan atau sekitar 11 persen.
Jika alokasi anggaran pendidikan 20 persen dipenuhi tahun 2007, maka sejumlah departeman seperti Dephan, Pekerjaan Umum, Polri, Perhubungan, dan Kesehatan bisa tutup karena tidak mendapatkan alokasi anggaran.
Mendiknas menjelaskan tuntutan undang-undang dasar tentang anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total anggaran sebagai wujud kesadaran tinggi bangsa untuk mengubah nasib bangsa melalui pendidikan. "Cara mengubah nasib bangsa secara strategis melalui pendidikan," katanya.
Namun, mendiknas menyebut pemenuhan tuntutan anggaran pendidikan 20 persen pada saat sekarang ini sebagai tidak realistis dan berat untuk dipenuhi pemerintah. Pihak pemerintah kesulitan sendiri memenuhi tuntutan anggaran pendidikan 20 persen itu.
Tetapi, katanya, jangka panjang tuntutan itu akan berusaha dipenuhi pemerintah.
Pada kesempatan itu, Bambang juga mengatakan berdasarkan amendemen UUD 1945 masalah pendidikan bukan sekadar hak warga negara melainkan hak asasi manusia.
"Maka perlu ada pihak yang harus bertanggung jawab untuk memenuhi hak tersebut sehingga di amendemen itu negara memprioritaskan 20 persen untuk pendidikan. Amanat itu berat, karena diputuskan ketika negara kesulitan keuangan. Itu keputusan konyol, tidak ada pemerintah yang mampu memenuhinya sampai dengan sekarang," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved