Sore ini, Kamis (26/01), mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar berencana akan menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.
"Benar, terdapat rencana pertemuan tersebut hari ini, jam 4 sore di Istana,” kata kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman di Jakarta, Kamis pagi.
Boyamin menjelaskan, rencana untuk bertemu dengan Presiden itu merupakan bentuk terima kasih atas grasi yang telah dikabulkan dan dikeluarkan oleh Jokowi.
"Pak Antasari Azhar agendanya menyampaikan terima kasih telah diberikan Grasi, untuk selebihnya tentang pembicaraan yang lain, mohon tunggu penjelasan langsung nanti, sesaat dan sesudah pertemuan. Pertemuan tersebut berlangsung antara dua pribadi alias empat mata, saya tidak mendampingi," jelas Boyamin.
Kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan grasi kepada Antasari Azhar. Keputusan itu telah dikeluarkan melalui Keputusan Presiden, atau Keppres nomor I/G tahun 2017 tertanggal 16 Januari 2017.
Dengan Garasi itu, Antasari mendapat pengurangan masa hukuman selama enam tahun. Dengan begitu, semua masa hukuman Antasari sudah habis. Sebab, Antasari telah menjalani masa tahanan selama 7,5 tahun dan mendapat remisi sebanyak 4,5 tahun dari total masa hukuman 18 tahun penjara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved