Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum mengeluarkan pernyataan terkait kasus Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SBY akan berbicara soal itu dalam rapat paripurna kabinet, Jumat (05/09).
“Besok, beliau (SBY) akan bicara di kabinet mengenai hal itu. Besok ada rapat paripurna," terang Menteri Perindustrian, MS Hidayat, kepada pers di Jakarta, Kamis (04/09).
Hidayat mengatakan, SBY akan menyinggung permasalahan tersebut. Namun, sebelum berbicara, Presiden akan mempelajari terlebih dahulu persoalan secara lengkap. “Beliau baru mendapat laporan tadi. Jadi, beliau ingin mendalami,” ujarnya.
Setelah itu, sambung Hidayat, Presiden baru akan memberikan keterangan terkait status Wacik.
Hidayat membenarkan bahwa SBY sangat kaget, ketika mengetahui dari media bahwa KPK menetapkan Jero sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan korupsi. “Ya, tentu kaget,” ujar dia.
Seperti diketahui, KPK menetapkan status tersangka kepada Jero Wacik atas dugaan terlibat dalam kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan di Kementerian ESDM yang merugikan negara sekitar Rp9,8 miliar. Wacik terancam Pasal 12 huruf e UU Tipikor atau Pasal 23 jo Pasal 421 KUHP tentang Pemerasan dengan hukuman maksimal seumur hidup.
© Copyright 2024, All Rights Reserved