Pemerintah ternyata memahami kesulitan ekonomi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terutama dalam menghadapi tahun ajaran baru. Buktinya, di bulan Juli nanti PNS akan mendapat gaji ke-13 yang besarnya satu bulan gaji penuh. Selain itu pemerintah juga sedang mempersiapkan sistim penggajian baru untuk PNS.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Taufiq Effendi, "Gaji ke-13 akan dibayar Juli (besok)," kata Taufiq. Maksud pemberian gaji ke-13 tersebut, menurut Taufiq Effedi, untuk meringankan beban PNS dalam menghadapi tahun ajaran baru.
Rencananya pembayaran gaji ke-13 tersebut akan disesuaikan dengan keuangan masing-masing departemen. Ada yang akan dilakukan pada awal bulan dan ada juga yang dipertengahan bulan.
Selain itu, pemerintah juga sedang mempersiapkan sistem penggajian baru yang lebih layak dan adil bagi PNS. Caranya antara lain dengan menata jabatan. Namun, sistem penggajian baru itu baru dapat dilaksanakan setelah masalah pendanaan pensiun diselesaikan terlebih dahulu.
Sistim penggajian baru yang berdasarkan merit itu menurut Menpan sedang diujicobakan di Pusat Pengolahan dan Analisa transaksi keuangan (PPAPK) dan di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Setelah dianggap berhasil baru sistem penggajian berdasarkan merit itu dilaksanakan secara nasional "Apabila uji coba di kedua instansi tersebut berhasil maka sistem penggajian berdasarkan merit tersebut akan dilaksanakan secara nasional," jelas Taufiq Effendi.
Dalam sistem merit tersebut ada beberapa point yang akan diperbaiki antara lain soal jenjang penggajian. "Kalau dulu dari satu hingga tujuhbelas, nantinya akan kita buat dari satu hingga 10 saja," kata Taufiq.
Sistem kepangkatan atau eselonisasi di lingkungan PNS juga sedang dikaji dan akan diperbaiki. Menurut Taufiq, selama ini jenjang kepangkatan sangat dipengaruhi dengan pendekatan senioritas. Hasilnya, banyak PNS yang diangkat dalam jabatan tertentu hanya karena lebih senior, padahal tidak memiliki kemampuan, tambahnya.
Mudah-mudahan dengan sistem penggajian dan kepangkatan yang baru, kinerja PNS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat meningkat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved