Kapolri Jendral Tito Karnavian meluncurkan Sistem Informasi Pendampingan Dana Desa (Sipades) yang dioperasikan pertama kali di Jawa Tengah. Aplikasi berbasis android ini untuk mengawasi penggunaan dana desa.
"Aplikasi ini sejalan dengan program Presiden untuk menumbuhkan perekonomian di pedesaan," kata Kapolri dalam saaat peluncuran di Gumaya Tower Hotel Semarang, Kamis (22/03).
Ada dua Sipades yang bisa diunduh yaitu Sipades Bhabinkamtibmas khusus untuk anggota Polri dan Sipades Masyarakat untuk warga yang bisa ikut serta mengawasi.
Aplikasi tersebut sudah diuji coba di Desa Brokoh dan Brayo Kabupaten Batang. Aplikasi yang diinisiasi Kapolres Batang, AKBP Edi S Sinulingga itu diapresiasi Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono dan dikembangkan di wilayah Jateng.
Dengan aplikasi tersebut, Bhabinkamtibmas bisa memberikan pendampingan dan melaporkan proses penggunaan dana desa apakah sesuai dengan rencana. Progres pun akan tercatat secara digital dan rapi. "Penggunaan dana desa bisa lebih transparan," tandasnya.
Masyarakat juga bisa memberikan feedback atau ikut melaporkan ke Bhabinkamtibmas jika menemukan kejanggalan penggunaan dana desa lewat Sipades Masyarakat.
"Tolong nanti 3 atau 4 bulan rutin dievaluasi. Kalau di Jateng baik, bisa jadi model di seluruh Indonesia, Insyaallah," tandas Kapolri.
Kapolri juga berpesan agar Sipades disinergikan dengan pemangku kepentingan terkait agar bisa ikut memantau penggunaan dana desa.
Sementara itu Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan dalam pengoprasian di Batang, aplikasi tersebut sudah terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Sikuedes) yang dikembangkan BPKP. "Ini bagus, maka kita angkat tingkat Polda, kita standarisasi. Dengan Sipades akan bisa lihat proses pembangunan dan pemberdayaan dari dana Desa," terang dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved