Hari ini, Senin (15/04), Perry Warjiyo, dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Pelantikan akan digelar di gedung Mahkamah Agung sekitar pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya, dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat pada 14 Maret lalu, Perry terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Perry sebelumnya sudah tiga kali mengikuti uji kelayakan, namun selalu gagal.
Pria kelahiran Sukoharjo pada 1959 ini sebelumnya menjabat sebagai Mantan Asisten Gubernur Bank Indonesia. Selanjutnya Perry akan menduduki posisi sebagai Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter.
Posisi ini semula dipegang Budi Mulya. Namun, pada 2011 Budi Mulya berstatus non-aktif. Sejak itu, tanggung jawab di bidang moneter dibagi ke Deputi Gubernur lainnya. Adapun Budi Mulya habis masa jabatan pada November 2012.
Komisi Keuangan DPR memberi 9 catatan untuk Perry. Isinya meminta Perry dan anggota Dewan Gubernur lainnya untuk memperhatikan dan melakukan sejumlah hal, yakni:
1. Kebijakan makro prudensial yang dijalankan oleh Bank Indonesia harus berpihak kepada kepentingan petani, UMKM, nelayan, sektor riil, dan kepentingan ekonomi nasional.
2. Kebijakan makro prudensial yang dijalankan BI harus mampu mewujudkan kebijakan makroprudensial yang pro-growth pro-poor, dan menciptakan financial inclusion.
3. Kebijakan lalu lintas devisa yang dijalankan oleh BI harus lebih mengutamakan kepentingan nasional dan memberikan pembatasan kepada arus modal asing yang bersifat jangka pendek, spekulasi dan fluktuatif.
4. Dlm pengelolaan arus modal asing, BI harus memiliki rumusan yang mengutamakan kepentingan ekonomi nasional.
5.Meningkatkan dan memperkuat peranan BI dalam pengelolaan dan pengendalian inflasi baik di pusat maupun daerah dengan membentuk direktorat pengendalian inflasi.
6. Memperkuat koordinasi BI dan pemerintah terakhir pengelolaan perubahan nilai tukar dan tekanan nilai tukar terhadap beban fiskal negara.
7. Dalam hal menilai kinerja Dewan Gubernur, BI harus memiliki dan menetapkan indikator kinerja utama untuk masing-masing anggota dewan gubernur.
8. Kebijakan moneter dan makro prudensial yang dijalankan oleh BI berpihak kepada pertumbuhan dan perkembangan perbankan syariah.
9. Mengoptimalkan upaya menarik devisa hasil ekspor untuk masuk ke perbankan dalam negeri melalui optimalisasi kebijakan devisa hasil ekspor maupun instrumen kebijakan lainnya sehingga berdampak positif terhadap perekonomian nasional.
© Copyright 2024, All Rights Reserved