Mantan Presiden yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengapresiasi sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pilkada menjadi Undang-Undang. SBY menyampaikan terima kasih dalam pernyataan yang diunggahnya ke yuotube, Selasa (20/01) kemarin.
“Saya sungguh bersyukur dan ingin mengucapkan terima kasih kepada DPR RI, semua fraksi, baik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat maupun Koalisi Merah Putih, maupun Fraksi Partai Demokrat atas persetujuan yang diberikan kepada Perppu tentang Pilkada langsung. Berarti Dewan sungguh mendengarkan aspirasi rakyat," ujar SBY.
Perppu Pilkada adalah upaya Presiden SBY waktu itu untuk meredam kekecewaan dan desakan masyarakat atas UU Pilkada yang memuat aturan pemilihan tak langsung disahkan DPR.
SBY berterima kasih kepada Presiden Jokowi dan pemerintah yang telah memberikan dukungan penuh terhadap diterimanya Perppu tersebut oleh DPR. “Saya tentu memiliki tanggung jawab moral agar Perppu ini betul-betul bisa tembus, gol dan diterima oleh DPR RI," ujar SBY.
SBY juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai kalangan. "Para pecinta demokrasi dan terutama saudara-saudara kami, rakyat Indonesia," katanya.
Dikatakan SBY, aspirasi rakyat dapat diwujudkan dengan tetap mempertahankan Pilkada langsung. SBY juga menyambut baik persetujuan DPR agar ada sejumlah perbaikan dalam Perppu Pilkada tersebut agar Pilkada menjadi lebih berkualitas di masa depan.
“Saya juga dilapori oleh pimpinan fraksi Partai Demokrat, bahwa sejumlah fraksi mengusulkan nantinya ada sejumlah perbaikan, ataupun perubahan tertentu. Bagi saya perbaikan itu dimungkinkan tetapi yang penting sistem Pilkada langsung itu tidak boleh berubah," kata SBY.
SBY menambahkan, terkait Pilkada September 2015, dia memahami ada kesulitan teknis untuk penyiapannya, mengingat Perppu baru saja disahkan meski telah diajukan sekitar 3,5 bulan lalu saat dia masih menjabat Presiden.
© Copyright 2024, All Rights Reserved