Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2014 punya banyak masalah. Memasuki semester 2 tahun 2014, penyerapannya baru mencapai 20 persen dari Rp72 triliun total anggaran yang dimiliki DKI.
Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2014 punya banyak masalah. Memasuki semester 2 tahun 2014, penyerapannya baru mencapai 20 persen dari Rp72 triliun total anggaran yang dimiliki DKI.
Melongok pada angka ini, bisa dikatakan, target Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bahwa target penyerapan anggaran sebesar 97 persen diakhir tahun, masih jauh pencapaiannya. Saat ini, tersisa 6 bulan untuk mengejar penyerapan anggaran tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Endang Widjajanti mengakui, banyak kendala dalam penyerapan anggaran APBD DKI 2014. Salah satunya menunggu proses lelang dari Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta.
"Serapannya lebih dari 10 persen, sekitar 20 persen. Masuk semester 2, memang masih ada kita harapkan untuk lelang cepat selesai di ULP. Kalau bisa Agustus-September bisa memicu percepatan penyerapan," ujar dia.
Endang mengatakan, dari bagian APBD yang telah terealisasi itu 6 persen diantaranya adalah untuk membayar gaji PNS DKI dan Telepon, Listrik, Air dan Internet (Tali) di seluruh pos anggaran SKPD dan UKPD di jajaran Pemprov DKI.
"Saya agak lupa, antara lain di ULP, dan pembebasan tanah, karena ketentuan baru, pengadaan barang dan jasa. Kalau gaji itu berjalan normal," singkatnya.
Endang belum bisa memprediksi apakah penyerapan anggaran APBD DKI tahun 2014, akan bisa mencapai target yang ditetapkan. Namun, pihaknya mempunyai kiat-kiat agar penyerapan APBD DKI bisa berjalan lebih cepat. Misalnya, program yang sudah dipastikan tidak bisa dilaksanakan maka akan dimatikan atau dialihkan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved