Langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet untuk UMKM diapresiasi Sandiaga Uno.
Menurut mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini, kebijakan yang dipilih oleh Prabowo sangat penting karena menyasar langsung sektor-sektor kunci seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan.
"Ini gebrakan yang 3T: tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu," ujar Sandiaga yang disampaikan melalui akun X miliknya, dikutip Sabtu (16/11/2024).
Sandiaga juga menyebut langkah ini tepat sasaran karena kebijakan ini menyasar UMKM yang berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional.
"Karena UMKM yang memberikan dampak terhadap 65 persen ekonomi kita dan penciptaan 97 persen lapangan pekerjaan kita," ujar mantan cawapres Prabowo di Pilpres 2019 ini.
Mengenai tepat manfaat, Sandiaga menyebut kebijakan ini memberikan ruang bagi pelaku UMKM yang masih memiliki tunggakan agar bisa bangkit dan melanjutkan usaha mereka.
"Sebagian dari UMKM kita ini ingin bangkit tapi masih mengalami kesulitan karena memiliki tunggakan dari pinjaman sebelumnya," ungkapnya.
Adapun terkait tepat waktu, Sandiaga menegaskan bahwa langkah ini sudah lama ditunggu oleh masyarakat.
"Jadi Pak Prabowo berhasil menangkap aspirasi masyarakat dan menuangkan kepada sebuah kebijakan regulasi yang berpihak kepada rakyat banyak," tandasnya.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM ini ditandatangani Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 November 2024.
Prabowo menegaskan PP ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil di bidang pangan yang penting bagi negara. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved